Layanan Publik

Beranda Layanan

Legalisasi Surat Pengantar/Dokumen

Layanan untuk melegalisasi atau mengesahkan tanda tangan Kepala Desa/Lurah pada surat-surat yang dibuat oleh warga.

Perekaman dan Pelayanan KTP Elektronik (e-KTP)

Layanan ini mencakup perekaman data biometrik bagi penduduk yang belum memiliki e-KTP.

Butuh Bantuan?

Tim kami siap membantu Anda dalam mengurus berbagai keperluan administrasi. Jangan ragu untuk menghubungi kami